
Belajar Mengendalikan Diri dari Cara Kita Mengonsumsi
rahmat.or.id – Ada satu hal menarik ketika membahas ekonomi Islam di ruang kelas: ternyata persoalan ekonomi tidak selalu dimulai dari uang.
Ia bisa dimulai dari sesuatu yang sangat sederhana, yakni: cara kita makan, berbelanja, memilih barang, dan menggunakan apa yang kita miliki.
Dalam perkuliahan Tafsir Ayat Ekonomi, salah satu tema yang menarik untuk didiskusikan adalah prinsip dan pola konsumsi dalam perspektif Al-Qur’an.
Ayat-ayat tentang konsumsi sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.
Allah berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 31:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.”
Ayat ini sederhana, tetapi menurut kami memiliki pesan ekonomi yang sangat dalam.
Islam tidak mengatakan bahwa manusia tidak boleh menikmati makanan yang enak, memakai pakaian yang baik, memiliki rumah yang nyaman atau menggunakan teknologi modern. Bahkan QS. Al-A’raf ayat 32 mengingatkan agar manusia tidak mengharamkan perhiasan dan rezeki yang baik yang telah Allah sediakan.
Persoalannya bukan pada boleh atau tidak boleh menikmati, tetapi pada bagaimana kita menikmati.
Di sinilah konsep israf menjadi penting.
Kadang kita membeli bukan karena membutuhkan, tetapi karena tergoda. Kita memiliki barang yang masih layak, tetapi menggantinya karena model terbaru.
Kita membeli makanan dalam jumlah banyak, kemudian sebagian terbuang. Kita melihat diskon di marketplace dan merasa rugi jika tidak membeli, meskipun sebenarnya tidak membutuhkan barang tersebut.
Lebih jauh lagi, perkembangan ekonomi digital membuat konsumsi semakin mudah. Cukup dengan beberapa sentuhan di layar, barang bisa sampai ke rumah.
Flash sale, paylater, live shopping, dan promosi melalui influencer membuat batas antara kebutuhan dan keinginan semakin tipis.
Karena itu, QS. Al-Baqarah ayat 168 memberikan prinsip yang sangat fundamental:
حَلَالًا طَيِّبًا
Halalan thayyiban (halal dan baik).
Bagi kami, konsep ini menarik untuk direnungkan. Menjadi konsumen Muslim tidak cukup hanya bertanya, “Apakah ini halal?”
Kita juga perlu bertanya:
Apakah ini baik? Apakah aman? Apakah bermanfaat? Apakah saya benar-benar membutuhkannya? Apakah cara mendapatkannya benar? Apakah konsumsi ini memberikan maslahat atau justru menimbulkan mudarat?
QS. Al-A’raf ayat 157 juga memperkenalkan konsep ath-thayyibat dan al-khaba’its: sesuatu yang baik dan sesuatu yang buruk. Artinya, konsumsi dalam Islam memiliki dimensi moral.
Barang yang kita konsumsi bukan hanya persoalan harga dan selera, tetapi juga berkaitan dengan kualitas dan kemanfaatannya.
Di titik ini kami sering mengajak mahasiswa melihat persoalan konsumsi dari sudut yang lebih luas.
Ekonomi Islam bukan anti-konsumsi.
Islam justru mengakui kebutuhan manusia. Yang dikritik adalah ketika konsumsi kehilangan kendali.
Seseorang boleh memiliki kemampuan membeli barang mahal. Tetapi kemampuan finansial tidak otomatis menghapus prinsip proporsionalitas.
Karena itu, kami kira salah satu pelajaran penting dari ayat-ayat konsumsi adalah tentang pengendalian diri.
Sebab konsumsi yang sehat bukan hanya menghasilkan kepuasan, tetapi juga menjaga keseimbangan.
Kita membutuhkan makanan, tetapi tidak perlu berlebihan. Kita membutuhkan pakaian, tetapi tidak harus menjadikan tren sebagai ukuran utama. Kita membutuhkan teknologi, tetapi tidak harus selalu mengejar produk terbaru. Kita membutuhkan kenyamanan, tetapi tidak semestinya mengorbankan kemaslahatan.
Pada akhirnya, konsumsi dalam perspektif Al-Qur’an dapat kita sederhanakan menjadi:
Halal + Thayyib + Maslahah + Proporsional + Tanggung Jawab
Dan mungkin, pelajaran paling penting dari semua itu bukan tentang apa yang kita beli, tetapi tentang siapa yang mengendalikan siapa: kita mengendalikan keinginan, atau justru keinginan yang mengendalikan kita.
Karena itu, semakin banyak yang kita miliki seharusnya tidak membuat kita semakin kehilangan kendali.
Justru sebaliknya.
Semakin besar rezeki yang Allah titipkan, semakin besar pula tanggung jawab kita dalam menggunakannya.
Wallahu a’lam..



